Detail

Peraturan Daerah

Judul
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Nomor
1
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Singkatan Jenis
PERDA
Tahun
2014
Tanggal Penetapan
27 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
27 Januari 2014
T.E.U Badan
Indonesia,Kab.Penajam Paser Utara
Sumber
LD No. 1/4 Hlm
Tempat Terbit
Kab. Penajam Paser Utara
Bidang Hukum
-
Subjek
PAJAK - DAERAH - PENDAPATAN
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Kab. PPU
Urusan Pemerintahan
-
Penandatanganan
Yusran Aspar (Bupati)
Status
Dicabut_Peraturan Daerah No. 1 Thn 2024
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-